Visi Universitas Lambung Mangkurat :

Terwujudnya ULM sebagai Universitas terkemuka dan berdaya saing di bidang lingkungan lahan basah.

Visi Fakultas Kedokteran Gigi ULM :

“Menjadi Fakultas Kedokteran Gigi terkemuka dan berdaya saing yang menghasilkan sarjana kedokteran gigi yang handal dalam keilmuan, unggul dalam bidang riset bahan alam kedokteran gigi dari lingkungan lahan basah dan menciptakan dokter gigi yang profesional”.
Adapun misinya adalah :

  1. Menyelenggarakan dan memantapkan penyelenggaraan pendidikan kedokteran gigi yang berbasis kompetensi dan pembelajaran berpusat pada mahasiswa.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang menghasilkan IPTEK kedokteran gigi yang mengacu pada unggulan universitas, kebutuhan prioritas masyarakat lokal dan daerah serta pembangunan nasional.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan IPTEK kedokteran gigi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  4. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis permasalahan kesehatan gigi berwawasan penyakit pada lahan basah.

Sedangkan tujuan dari pendidikan kedokteran gigi, adalah :


  1. Mampu melakukan profesi dokter gigi dan senantiasa meningkatkan dan menilai kegiatan profesi secara berkala, menyadari keperluan untuk menambah pendidikan, memilih sumber pendidikan yang sesuai, serta menilai kemajuan yang telah dicapai secara kritis.
  2. Mengembangkan ilmu kesehatan dan ilmu kedokteran gigi, serta mencari penyelesaian masalah kesehatan penderita, masyarakat dan sistem pelayanan kesehatan.
  3. Memelihara dan mengembangkan kepribadian dan sikap yang diperlukan untuk kelangsungan profesinya dan berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif dan bersikap terbuka.
  4. Menghasilkan kinerja pendidikan, lulusan, temuan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat terutama permasalahan kesehatan gigi pada lahan basah.

Adapun profil lulusan dokter gigi adalah :


  1. Mampu bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.
  2. Mampu bekerja praktik mandiri sebagai dokter gigi layanan primer, sekunder maupun tersier.
  3. Mampu sebagai pendidik tenaga kesehatan gigi, peneliti dan penyuluh/konsultan kesehatan gigi dan mulut.
  4. Mampu bekerja secara tim medis dengan profesi kesehatan lain dan manajemen program dan fasilitas kesehatan.